Pemerintah Pusat Bantu Alat Tangkap Nelayan Palika 

Pemerintah Pusat Bantu Alat Tangkap Nelayan Palika 

Metroterkini.com - Pemerintah Pusat melalui Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir memberikan bantuan dua alat tangkap nelayan berupa jaring dan Rawè, berukuran 2,8 inchi untuk nelayan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas. Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, untuk peningkatan produksipenangkapan ikan.

UPTD Dinas Perikanan Kecamatan Pasir Limau Kapas Deni Arif kepada metroterkini.com, Jum'at (11/5/2018) mengatakan, bantuan berupa pengadaan alat tangkap itu akan diberikan kepada nelayan yang memenuhi syarat. "Kami masih melakukan verifikasi para nelayan yang akan menerima bantuan tersebut, saat saat ini masih survey di lapangan".

Adapun syarat utama nelayan dapat menerima bantuan adalah memiliki kartu nelayan dan juga kartu tanda penduduk (KTP) dan telah terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Deni Arif juga menambahkan, penyerahan bantuan kepada nelayan tersebut untuk wilayah Palika untuk 50 nelayan dan berupa alat tangkap sejenis rawai, ini bertujuan agar para nelayan mendaftar sebagai anggota nelayan daerah Rokan Hilir.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan wirausaha nelayan melalui pengalaman berorganisasi dan usaha bersama yang mereka dapatkan.

Selanjutnya Deni Arif menyebutkan, kepada bakal penerima bantuan diharapkan."Artinya penerima bantuan benar pekerjaannya seorang nelayan, dan kita sebagai penyambung lidah pemerintah pusat tidak mau di belakang hari terjadi hal hal yang tidak diinginnkan".[mus]

Berita Lainnya

Index